Kapolri: Laporkan Kalau Ada Distribusi Minyak Curah yang Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 20 Maret 2022 – 15:47 WIB
Kapolri: Laporkan Kalau Ada Distribusi Minyak Curah yang Tidak Tepat Sasaran - JPNN.com Bali
Pengecekan pendistribusian minyak curah di PT. Sawit Tunggal Arta Raya, Pelabuhan Benoa, Bali pada Jumat lalu (18/3). Foto: ANTARA/HO-Ayu Khania Pranisitha

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan ke sejumlah gudang distributor minyak goreng yang ada di Bali akhir pekan ini.

Salah satunya mengecek pemeriksaan ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya di kompleks Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat lalu (18/3).

Kapolri mengatakan peninjauan ini bertujuan memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jenderal bintang empat Polri ini meminta kepada masyarakat agar melaporkan bila ada pendistribusian minyak goreng curah yang tidak tepat sasaran.

 "Pendistribusian minyak curah ini akan diawasi secara ketat oleh Kementerian Perdagangan dan Kepolisian agar tepat sasaran.

Jika tidak sesuai sasaran segera informasikan, agar dapat mengambil langkah-langkah sehingga minyak curah dapat betul-betul apa yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, pemerintah sudah menetapkan harga minyak curah Rp 14.000 atau Rp 15.500 per kilogram.

“Artinya ini adalah harga yang harus diterima oleh masyarakat pada saat dilepas ke pasar, baik itu pasar modern atau kebanyakan adalah pasar tradisional," ujar Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat melaporkan kalau ada distribusi minyak curah yang tidak tepat sasaran
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News