Liburan ke Bali Tanpa Karantina, Ini Langkah Polisi
Senin, 07 Maret 2022 – 19:57 WIB
"Jadi bagian dari kami ada satgas yang dibentuk untuk tugas kegiatan PPLN. Mulai dari bandara proses keluarnya tertib sampai nanti juga memantau tempat-tempat wisata," katanya.
Selain meniadakan karantina, pemerintah juga telah menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA).
Pemberlakuan layanan VOA diberikan kepada 23 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan dan Kanada.
Selanjutnya Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina. (antara/ket/JPNN)
Liburan ke Bali tanpa karantina, ini langkah sigap polisi
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News