Patung Misterius di Gunung Agung Wajib Dibongkar Sebelum 3 Maret, Ancamannya Tidak Main-main

Selasa, 01 Februari 2022 – 08:32 WIB
Patung Misterius di Gunung Agung Wajib Dibongkar Sebelum 3 Maret, Ancamannya Tidak Main-main - JPNN.com Bali
Tangkapan layar video viral munculnya tiga patung misterius di kawasan Gunung Agung, Bali. (Istimewa)

“Sebelum tanggal 3 Maret sudah harus dibongkar,” ujar Humas Pura Pasar Agung Suara Ambara kepada awak media.

Jika nanti tidak dipindahkan, KPH punya alasan kuat menjerat pemasang patung misterius itu dengan Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Berdasar pasal tersebut, barang siapa yang melaksanakan kegiatan tanpa izin di dalam kawasan hutan, terancam pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (lia/jpnn)

Berdasar hasil paruman, patung misterius di Gunung Agung wajib dibongkar sebelum 3 Maret, Ancamannya tidak main-main

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News