Bali Larang Pesta Kembang Api Rayakan Tahun Baru, Siagakan Satgas di Lokasi Acara
Minggu, 21 November 2021 – 03:26 WIB
Tidak saja gencar melakukan razia prokes, tetapi juga menggenjot vaksinasi untuk masyarakat.
Baca Juga:
Pemprov Bali menargetkan seluruh masyarakat suntik vaksin.
Untuk vaksinasi dosis I sudah lebih dari 100 persen, sementara dosis kedua baru 80 persen dari total jumlah penduduk. (antara/lia/jpnn)
Pemerintah Provinsi Bali melarang pesta kembang api untuk rayakan Tahun Baru. Pemprov bakal siagakan satgas di lokasi acara
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News