DPRD dan Pemprov Bali Kompak Sahkan Tiga Ranperda, Koster Respek
bali.jpnn.com, DENPASAR - Setelah merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturam Daerah (Ranperda) dalam sebulan terakhir, DPRD Bali akan kembali tancap gas untuk membahas lima Ranperda baru hingga akhir tahun 2021 ini.
Dalam Sidang Paripurna ke-34 DPRD Bali, Senin (15/11), DPRD dan Pemprov Bali secara aklamasi mengesahkan tiga Ranperda.
Ketiganya, masing-masing Ranperda tentang Baga Utsaha Padruwen (badan usaha) Desa Adat, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilu 2024.
"Dengan ini DPRD Bali mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah," ucap Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, yang memimpin Sidang Paripurna, Senin (15/11).
Dari unsur Pemprov Bali, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hadir langsung di gedung DPRD Bali.
Cepatnya proses pembahasan tiga usulan ranperda tersebut, yang hanya memakan waktu sekitar sebulan sejak diajukan menuai respek dari Gubernur Wayan Koster.
"Saya sangat mengapresiasi semangat dewan yang menuntaskan pembahasan tiga buah ranperda ini dalam waktu satu bulan," sahut Gubernur Koster dalam pandangan akhirnya atas ketiga ranperda tersebut.
Tak mau kalah, pihaknya akan tancap gas juga untuk menindaklanjuti pengesahan ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji lebih lanjut.
DPRD Bali dan Pemprov Bali kompak sahkan tiga Ranperda, Gubernur Koster memberikan apresiasi atas pengesahan ranperda menjadi perda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News