Covid -19 di Denpasar Nyaris Zero, Pelanggar Prokes Diganjar Denda
Jumat, 05 November 2021 – 08:44 WIB
Dewa Sayoga menjelaskan. meski saat ini kasus mulai melandai, dan segala kelonggaran telah diterapkan, bukan berarti Covi-19 sudah hilang.
Karena itu kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tidak boleh kendor.
"Tak boleh kendor prokesnya, dengan menurunnya kasus dan mulai dilonggarkannya kebijakan diharapkan memberikan ruang aktifitas untuk pemulihan perekonomian masyarakat,” bebernya.
"Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif, sehingga ekonomi akan bangkit," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Covid-19 di Kota Denpasar nyaris zero kasus, meski begitu pelanggar prokes tetap diganjar denda
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News