Covid -19 di Denpasar Nyaris Zero, Pelanggar Prokes Diganjar Denda
Jumat, 05 November 2021 – 08:44 WIB

Pelanggar prokes yang terjaring dalam razia Tim Yustisi Kota Denpasar diganjar denda kemarin. Foto: Antara/I Komang Suparta
Dewa Sayoga menjelaskan. meski saat ini kasus mulai melandai, dan segala kelonggaran telah diterapkan, bukan berarti Covi-19 sudah hilang.
Karena itu kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tidak boleh kendor.
"Tak boleh kendor prokesnya, dengan menurunnya kasus dan mulai dilonggarkannya kebijakan diharapkan memberikan ruang aktifitas untuk pemulihan perekonomian masyarakat,” bebernya.
"Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif, sehingga ekonomi akan bangkit," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Covid-19 di Kota Denpasar nyaris zero kasus, meski begitu pelanggar prokes tetap diganjar denda
Redaktur & Reporter : Ali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Denpasar Hujan Lebat, Penjaga Pintu Air DAM Hilang Tersapu Arus Sungai
- Jokowi Cek Harga Minyak Goreng, Bagikan PKH ke Pedagang Kreneng Denpasar
- Ketentuan Travel Bubble saat GPDRR Dihapus, Uji Coba Menuju Endemi Covid-19
- Warning Bagi yang Parkir Sembarangan di Pedestrian Gajah Mada, Lihat Tuh
- Viral Pengeroyokan di Lapangan Lumintang Denpasar, Motifnya Khas ABG, Duh
- 435.308 Turis Domestik Serbu Bali, Perintah Jenderal Sigit Prabowo di GWK Tegas