Masyarakat Kota Denpasar Kian Dipermudah Cetak Adminduk
Senin, 01 November 2021 – 08:42 WIB

Warga Kota Denpasar kini bisa mencetak administrasi kependudukan di kantor desa. Inovasi Disdukcapil Kota Denpasar ini untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan dari pemerintah. Foto: Antara/I Komang Suparta
Pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kota Denpasar, yakni paket akta kelahiran, paket akta perkawinan, paket akta perceraian, paket akta kematian, kartu keluarga (KK),
KTP, surat keterangan pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), kartu identitas anak (KIA), sinkronisasi data serta layanan administrasi kependudukan lainnya. (antara/lia/JPNN)
Masyarakat Kota Denpasar kian dipermudah mencetak administrasi kependudukan. Disdukcapil merancang pelayanan cetak Adminduk cukup di kantor desa
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News