Wagub Cok Ace Reaksi Keras Bar dan Coffee Shop Pelanggar Prokes, Begini Perintahnya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tren positif berupa menurunnya angka kasus Covid-19 di Bali masih disayangkan, karena dibarengi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di sejumlah pelaku usaha di Bali.
Kebanyakan, pelanggaran prokes ini dilakukan para pemilik maupun pengelola usaha bar, cafe, coffee shop, dan jenis usaha serupa di sejumlah daerah di Bali.
Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ditengarai menjadi gudang pelanggaran prokes oleh pelaku usaha jenis ini.
Di samping kerumunan pengunjung, pelanggaran prokes juga banyak terjadi berupa jam operasional pusat-pusat tongkrongan yang melebihi batasan waktu sesuai regulasi PPKM Darurat Level 2.
"Memang itu (tempat-tempat usaha, red) kelihatannya sudah melanggar prokes, sudah lewat jam malam," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
Berdasar informasi yang dikantonginya, pelanggaran prokes ini banyak terjadi di wilayah Bali Selatan yang meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
"Saya kurang tahu (pastinya).
Kalau kita lihat peredaran bar kan paling banyak di Selatan," jelas politisi asal Ubud, Gianyar yang akrab disapa Cok Ace ini.
Wagub Bali Cok Ace mereaksi keras pelanggaran prokes oleh bar dan coffee shop di kawasan Bali selatan. Begini perintahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News