Dinsos Bali Kembali Tegaskan Dana Bansos yang Macet hanya Rp6,6 M, Bukan Rp450 M

Kamis, 21 Oktober 2021 – 21:36 WIB
Dinsos Bali Kembali Tegaskan Dana Bansos yang Macet hanya Rp6,6 M, Bukan Rp450 M - JPNN.com Bali
Kadinsos Bali Dewa Gede Mahendra Putra kembali menegaskan tidak ada dana bansos yang macet sebesar Rp450 miliar seperti klaim Mensos Tri Rismaharini. (Humas Pemprov Bali)

Kedua, terkait besaran nominal dana bansos yang belum dicairkan yang sejatinya hanya Rp 6,6 miliar, bukan Rp 450 miliar sebagaimana dilontarkan Mensos Tri Rismaharini.

Lebih jauh Dewa Mahendra memaparkan, proses pencairan dana bansos diawali usulan data KPM dari desa/kelurahan.

Data usulan itu, selanjutnya diolah ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG. Perekapannya sendiri dilakukan operator SIKS-NG di masing-masing kabupaten/kota.

"Hasil rekapitulasi akan ditandatangani oleh kepala daerah dan diusulkan dimasukkan ke DTKS pusat," jelas Dewa Mahendra.

Selanjutnya dana bansos dari Kementerian Sosial disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BTN, BNI, BRI dan lainnya.

Terakhir, akan ditransfer ke rekening masing-masing KPM.

Guna menepis tudingan keliru Mensos Tri Risma, Dewa Mahendra membeber data total  yang sudah dicairkan adalah sebesar Rp 467,5 miliar.

Rinciannya, realisasi periode Januari-Juni 2021 sebesar Rp 313,6 miliar.

Dinas Sosial Bali kembali menegaskan dana bansos yang macet hanya Rp6,6 miliar, bukan Rp450 miliar seperti klaim Mensos Tri Rismaharini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News