Dinsos Bali Kembali Tegaskan Dana Bansos yang Macet hanya Rp6,6 M, Bukan Rp450 M
Kedua, terkait besaran nominal dana bansos yang belum dicairkan yang sejatinya hanya Rp 6,6 miliar, bukan Rp 450 miliar sebagaimana dilontarkan Mensos Tri Rismaharini.
Lebih jauh Dewa Mahendra memaparkan, proses pencairan dana bansos diawali usulan data KPM dari desa/kelurahan.
Data usulan itu, selanjutnya diolah ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG. Perekapannya sendiri dilakukan operator SIKS-NG di masing-masing kabupaten/kota.
"Hasil rekapitulasi akan ditandatangani oleh kepala daerah dan diusulkan dimasukkan ke DTKS pusat," jelas Dewa Mahendra.
Selanjutnya dana bansos dari Kementerian Sosial disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BTN, BNI, BRI dan lainnya.
Terakhir, akan ditransfer ke rekening masing-masing KPM.
Guna menepis tudingan keliru Mensos Tri Risma, Dewa Mahendra membeber data total yang sudah dicairkan adalah sebesar Rp 467,5 miliar.
Rinciannya, realisasi periode Januari-Juni 2021 sebesar Rp 313,6 miliar.
Dinas Sosial Bali kembali menegaskan dana bansos yang macet hanya Rp6,6 miliar, bukan Rp450 miliar seperti klaim Mensos Tri Rismaharini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News