Begini Kisah Awal Cewek Muda Jembrana Terjerat Pinjol, Pinjam Rp500 Ribu Kembalikan Rp70 Juta
Akhirnya, AN meminjam uang sebesar Rp 500 ribu untuk menutupi setoran pembayaran arisan.
Istilah dalam grup arisan tersebut pinjaman untuk peserta, namun dengan bunga yang tinggi.
Korban AN yang meminjam sebesar Rp 500 ribu, harus membayar pinjaman dan bunga sebesar Rp 850 ribu dalam jangka waktu 7 hari.
Karena tidak bisa membayar pokok pinjaman dan bunga, akhirnya korban AN meminjam lagi pada orang lain yang masih dalam satu grup.
"Utang pertama sudah dibayar, tetapi pinjaman untuk menutupi utang belum terbayar," kata korban AN.
Karena bunga utang semakin banyak, korban AN terjebak dalam lingkaran pinjaman online dalam grup tersebut.
Bahkan, pemilik uang yang meminjamkan memberikan denda tinggi jika korban AN tidak segera membayar sesuai waktu sesuai yang ditentukan.
Sehari kalau terlambat bayar dari jam yang ditentukan, denda Rp100 ribu.
Kisah AN, korban pinjaman online bisa jadi pelajaran. Cewek muda ini terjerat pinjol yang awalnya pinjam Rp500 ribu kini wajib mengembalikan Rp70 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News