Bali Masuk Zona Kuning, Ini Warning Satgas, Tolong Catat!
Satgas, kata Rentin, mempersilakan masyarakat berkegiatan.
Namun, harus taat dan patuh dengan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, pekan sebelumnya, empat kabupaten/kota di Bali masih berstatus zona oranye (risiko sedang penularan covid-19).
Berdasar rilis Satgas Nasional Jumat kemarin (1/10), sembilan kabupaten/kota di Bali resmi berstatus zona kuning.
Rentin mengatakan, kalau masyarakat Bali sampai tidak taat protokol kesehatan, maka kasus covid-19 yang sudah melandai dan kondusif ini bisa berubah.
"Oleh karena itu, mari kita semua menjaga tren kondisi yang sudah membaik ini agar terus kondusif dengan tetap disiplin terhadap prokes.
Ayo segera mengikuti vaksinasi covid-19 bagi yang belum," papar Rentin.
Rentin juga mengajak seluruh masyarakat Bali agar tetap mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19.
Provinsi Bali akhirnya masuk zona kuning. Meski covid-19 kian melandai, Satgas mengingatkan masyarakat taat menjalankan prokes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News