Bali Masuk Zona Kuning, Ini Warning Satgas, Tolong Catat!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Provinsi Bali akhirnya berstatus zona kuning setelah berbulan-bulan berada di zona merah.
Perubahan status ini membuat aktivitas masyarakat kian longgar.
Objek wisata dan pusat perbelanjaan mulai beroperasi.
Pembelajaraan tatap muka (PTM) terbatas semua jenjang juga telah berjalan.
Pelonggaran aktivitas masyarakat ini mendapat atensi Satgas Covid-19 Bali.
Satgas meminta masyarakat jangan euforia berlebihan sehingga mengabaikan protokol kesehatan.
"Zona kuning atau risiko rendah, bukan berarti Bali sudah aman atau bebas dari covid-19.
Oleh karena itu, jangan sampai lalai bahkan abai dengan protokol kesehatan," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin.
Provinsi Bali akhirnya masuk zona kuning. Meski covid-19 kian melandai, Satgas mengingatkan masyarakat taat menjalankan prokes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News