Rektor Unud Siapkan Perkuliahan Secara Hybrid, Ini Syarat Lain untuk Tatap Muka
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sistem perkuliahan secara hybrid jadi pilihan Universitas Udayana, Bali, selama pemberlakuan PPKM Level 3.
Hanya saja ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi para mahasiswa yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka secara terbatas.
Pertama, sudah melakukan vaksin dua kali.
Syarat kedua mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Kapasitas kelas maksimal 50 persen untuk menjamin jarak fisik.
“Nanti akan kami manfaatkan untuk perkuliahan secara hybrid, gabungan secara online dan tatap muka langsung," ujar Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara.
Yang perlu diketahui, kata Prof Antara, perkuliahan tatap muka secara langsung terbatas itu hanya berlaku bagi mahasiswa yang berdomisili di sekitar Bali.
Sementara mahasiswa yang tersebar di seluruh pelosok negeri, di luar Bali, termasuk Riau, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Sulawesi, Jawa dan Papua, sistem perkuliahannya masih daring alias online.
Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara menyiapkan perkuliahan hybrid untuk para mahasiswa, baik yang ada di Bali maupun luar bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News