PT BIBU Janji Tidak Gusur Pemukiman, Rokhmin: Bandara Bali Utara untuk Bikin Nelayan Sejahtera
Jumat, 03 September 2021 – 08:38 WIB
yang tercantum dalam Perpres No.109/2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020.(antara/lia/JPNN)
PT BIBU janji tidak gusur pemukiman nelayan. Komisaris PT BIBU Rokhmin Dahuri menyatakan kehadiran bandara justru untuk membuat nelayan sejahtera
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News