Bali Siapkan 11.960 Kamar Hotel untuk Karantina, Ini Rencana Mitgasi untuk Pekerja Migran

bali.jpnn.com, DENPASAR - Keputusan Satgas Covid-19 Nasional menetapkan Pulau Dewata dan Kepulauan Riau (Kepri) jadi pintu masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), langsung disikapi Pemprov Bali.
Pemprov Bali langsung menyiapkan 60 hotel dengan 11.960 kamar untuk tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI), pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Pulau Dewata.
Dari 60 hotel tersebut, 8 hotel itu khusus untuk PPLN yang warga negara Indonesia atau pekerja migran repatriasi yang dibiayai negara dan sisanya untuk PPLN yang berbayar.
Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin, selain 60 hotel itu, juga terdapat 6 gedung milik pemerintah dengan total 433 tempat tidur yang dapat digunakan untuk tempat karantina.
“Untuk pekerja migran dibiayai negara, untuk umum bayar sendiri,” kata I Made Rentin.
Rentin menambahkan, Satgas tengah menyiapkan perencanaan mitigasi untuk pekerja migran Indonesia.
Apabila diketahui PMI selama karantina mengalami kondisi kesehatan bergejala atau jika hasil PCR positif, hotel karantina wajib melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan
Pelabuhan, Satgas Covid-19 wilayah dan Bali Medical Tourism Association (BMTA).
Satgas Covid-19 Bali menyiapkan 11.960 kamar hotel untuk karantina, ini rencana mitgasi untuk pekerja migran yang disiapkan Pemprov Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News