Pembunuh Nenek Saudah di Jembrana Bali Batal Dipidana, Ini Pertimbangan Polisi
Kriminal Rabu, 16 Oktober 2024 – 08:36 WIB
Penyidik Satreskrim Polres Jembrana batal melanjutkan kasus pidana pembunuhan yang melibatkan tersangka AS karena yang bersangkutan gila