Ini Syarat Eks Pengungsi Timtim di Buleleng Dapat Hak Atas Tanah di Sumberklampok
Bali Jani Minggu, 26 September 2021 – 03:00 WIB
BPN Buleleng menjelaskan syarat bagi eks pengungsi Timtim di Buleleng yang ingin dapat hak atas tanah di Desa Sumberklampok