Koster Respons Tantangan Aliansi BEM se-Bali, Sentil Sampah hingga Alih Fungsi Lahan
"Salah satu calon Gubernur Bali (Koster, red) berani datang di tantangan Aliansi BEM se-Bali Dewata Dwipa.
Kami tunggu calon lainnya datang dan berdiskusi langsung di depan monumen Bajra Sandhi Renon," tulis akun Aliansi BEM Bali.
Selama diskusi, Koster menjawab secara lugas berbagai pertanyaan kritis yang dilontarkan dari para mahasiswa.
Mulai dari isu permasalahan soal sampah, kemacetan, alih fungsi lahan, meningkatnya angka kasus kriminalitas, tingginya angka kasus bunuh diri dan pelibatan mahasiswa dalam pembangunan Bali.
Terkait permasalahan sampah, Wayan Koster menjelaskan bahwa saat menjabat Gubernur Bali telah mengeluarkan berbagai peraturan untuk mengatasi permasalahan sampah di Bali.
Misalnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dilanjutkan dengan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Tumbuhan Sampah Plastik Sekali Pakai.
"Permasalahan sampah harus diselesaikan dari sumbernya.
Jangan buang sampah, tetapi orang lain yang disuruh menyelesaikannya.
Wayan Koster menjabarkan berbagai skema yang telah dipersiapkan dalam mengatasi persoalan sampah sesuai karakteristik tiap kabupaten/kota yang berbeda-beda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News