KPU Bali Tantang Penolak Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Bongkar Kotak

bali.jpnn.com, DENPASAR - Proses rekapitulasi suara tingkat provinsi akan dilakukan pada Jumat (8/3) besok.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan tidak akan ragu mendatangkan kotak suara dari daerah jika bukti yang diajukan saksi kuat dan disetujui saksi peserta Pemilu 2024 lainnya.
Menurut Dewa Lidartawan, KPU Bali siap membuka kotak surat suara jika diminta saksi saat proses rekapitulasi tingkat provinsi.
Namun, Dewa Lidartawan meminta agar saksi mengajukan bukti jelas.
“Siaplah, yang penting ada buktinya, jangan asal-asal bunyi.
Kalau kemarin sudah dibuka, tetapi minta dibuka lagi, ya tidak bisa dong,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar.
Dewa Lidartawan mengatakan sebenarnya tidak boleh lagi dilakukan bongkar kotak untuk hitung suara ulang di tingkat provinsi.
Namun, jika hal tersebut harus dilakukan untuk menghilangkan keraguan terhadap hasil Pemilu 2024, KPU Bali akan melakukan langkah tersebut.
“Sebenarnya kalau tidak ada perbedaan hasil dari semua saksi dan yang kita pegang tidak boleh ada lagi buka-buka.
KPU Bali blak-blakan menantang penolak rekapitulasi suara Pemilu 2024, siap bongkar kotak asal saksi punya bukti kuat, tidak asah tuduh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News