Bejat, Remaja 17 Tahun di Lombok Tengah Cabuli Bocah 5 Tahun
![Bejat, Remaja 17 Tahun di Lombok Tengah Cabuli Bocah 5 Tahun - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/05/seorang-pelajar-inisial-rs-ditangkap-polisi-dalam-kasus-duga-34.jpg)
bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kasus pencabulan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kian marak saja.
Kali ini seorang remaja berinizial ZA diciduk Tim Puma Polres Lombok Tengah, kemarin (1/10).
Remaja 17 tahun asal sebuah desa di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB ini diciduk setelah mencabuli seorang bocah perempuan yang baru berumur 5 tahun.
“Pelaku kami amankan setelah ibu korban melapor ke kepolisian,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama seijin Kapolres AKBP Heri Indra Cahyono dilansir dari Radarlombok.id.
Yang mengejutkan, antara korban dengan pelaku masih ada hubungan kerabat.
Saat proses interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku menyetubuhi korban di dekat rumah korban,” kata Iptu Redho Rizki Pratama.
Menurut Iptu Redho Rizki, penyidik masih mendalami keterangan dan mencari alat bukti tambahan.
Seorang remaja 17 tahun di Batukliang, Lombok Tengah, NTB diamankan kepolisian setelah mencabuli seorang bocah yang baru berusia 5 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News