Kemenkum NTB Serahkan Berita Acara Hasil Harmonisasi Raperda Kota Bima, Ada Catatan

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB selanjutnya memaparkan hasil harmonisasi.
Muhammad Fitrahurrahman Gaffar, Riki Aditya dan Hermi Sari BN menjelaskan secara umum terkait raperda dan memberikan beberapa saran perbaikan.
Dari hasil rapat pengharmonisasian terungkap rancangan produk hukum tersebut telah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Di akhir kegiatan, Tim Kanwil Kemenkum NTB menyerahkan hasil pengharmonisasian rancangan peraturan tersebut kepada Sekretaris Daerah Kota Bima.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menuturkan pihaknya berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi raperda guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas. (jpnn)
Kanwil Kemenkum NTB menandatangani berita acara hasil harmonisasi Raperda tentang Bangunan Gedung di Ruang Rapat Rapat Wali Kota Bima, Selasa (22/4).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News