Ngeri! Polda Bali Blokir 1.646 Situs Judi Online, Upah Selebgram Menembus Jutaan

Namun, karena tergiur dengan bayaran tinggi, mereka aktif mengajak orang lain untuk bergabung di berbagai situs judi hingga terjaring razia patroli Siber Polda Bali.
Perwira menengah Polri ini lantas mengambil contoh penangkapan delapan cewek muda yang berprofesi selebgram.
Mereka ikut diamankan karena melakukan promosi judi online secara aktif.
“Rata-rata para promotor tersebut tidak bertemu dengan para bandar.
Nominal upah setiap orang pun bervariasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 60 juta per minggu tergantung followers dari setiap promotor,” ucap AKBP Ranefli.
Kombes Jansen Panjaitan mengatakan judi daring sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat bahkan sampai ke tingkat pelajar dan mahasiswa.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi aktivitas media sosial anak-anaknya agar tidak terjebak dalam kasus perjudian. (lia/JPNN)
Ditressiber Polda Bali memblokir dan melakukan take down 1.656 situs judi online sepanjang Januari hingga awal Desember 2024.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News