2 Pelajar di Denpasar Jadi Dalang Curat & Curanmor 3 TKP, Aksinya tak Terduga
Senin, 09 Desember 2024 – 10:29 WIB

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan dua remaja di bawah umur berinisial KBAL dan IMDL karena jadi otak curat dan curanmor. Foto; Humas Polresta Denpasar
Penyidik Polsek Denpasar Barat menjerat kedua pelaku melanggar Pasal 363 KUHP dan 362 KUHP.
Saat ini kedua pelaku belia itu dijebloskan di sel tahanan Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (lia/JPNN)
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan dua remaja di bawah umur berinisial KBAL dan IMDL karena jadi otak curat dan curanmor
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News