Ini Temuan Polda Bali saat Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Ada Fee Rp 25 Juta

“Faktanya memang ada yang sudah diadopsi dengan iming-imingi janji tadi.
Informasi terakhir mereka diberikan fee kisaran Rp 45 juta, tetapi disebut modusnya adopsi, bukan dijual," imbuh Kombes Jansen.
Kasus ini bermula dari adanya sindikat jual beli bayi yang diungkap Polres Depok Jawa Barat pada 2 September 2024.
Setelah pengembangan, diduga sindikat itu melibatkan Made Aryadana selaku ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan.
Polda Bali kemudian berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok melakukan pengembangan penyelidikan ke yayasan tersebut.
Pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah ibu hamil.
Ada MW (Jawa Tengah), WF (Jawa Timur), AS (Jawa Timur), RY (Jawa Barat), TT (Jawa Barat), MS (Jakarta Barat) dan IA (Lampung).
Polisi juga menemukan empat perempuan yang baru melahirkan.
Informasi terakhir para ibu-ibu yang baru hamil diberikan fee kisaran Rp 45 juta, tetapi temuan Polda Bali disebut modusnya adopsi, bukan dijual
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News