Pria Simalungun Sumut Ditangkap Polsek Kuta, Aksinya di Bali Berbahaya
bali.jpnn.com, KUTA - Tim Opsnal Polsek Kuta menangkap seorang pria asal Panombeian, Simalungun, Sumatra Utara, Dani Marison Sitinjak, Minggu kemarin (8/9).
Pria 22 tahun ini diamankan polisi setelah mengambil uang Ni Nengah Astiti Suryani, 55, di Kumala Minimart Jalan Arjuna, Legian, Kuta, Badung, Sabtu (7/9).
Uang yang diambil pelaku dari korban sangat besar, mencapai Rp 20 juta.
“Pelaku sudah diamankan, sementara masih dimintai keterangan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (9/9).
Kejadian bermula ketika pelapor sedang menghitung uang hasil penukaran dolar di Kumala Minimart, Minggu (7/9) pukul 23.55 WITA.
Tiba - tiba masuk seorang laki - laki memakai jaket dan topi untuk membeli sebungkus rokok.
Pelapor menaruh uang yang dihitung tersebut di atas meja, lalu ditinggal mengambil sebungkus rokok di rak belakang.
Lalu pelapor balik dan memberikan rokok tersebut ke Dani Marison Sitinjak.
Pelaku Dani Marison Sitinjak diamankan polisi setelah mengambil uang Ni Nengah Astiti Suryani, 55, di Kumala Minimart Jalan Arjuna, Legian, Kuta Badung, Sabtu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News