Viral Joki Balap Liar di Sunset Road Kuta Bali, Lihat yang Ditangkap Polisi
Polisi juga menangkap pemilik motor Mio velg ungu berinisial IMYD, 22, asal Nyuh Tebel, Manggis Karangasem, dengan joki berinisial N asal Sengkidu, Karangasem.
"Pada tanggal 11 Agustus 2024 tim Opsnal dapat mengamankan pemilik dan joki serta dua unit kendaraan yang dipakai balapan.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya,” kata Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina.
Perwira pertama Polri ini mengimbau para remaja tidak mengulangi lagi aksi balap liar di jalan raya, khususnya di wilayah Kuta.
Pasalnya, aksi balap liar itu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan yang lain.
“Kami akan melakukan tindakan tegas, tidak hanya kepada pemilik motor dan joki, tetapi juga terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
Kepolisian akan melakukan penahanan dan tindakan tilang,” tutur AKP I Ketut Agus Pasek Sudina. (lia/JPNN)
Tim Opsnal Polsek Kuta mengamankan pemilik motor dan joki balap liar, Minggu (11/8) seusai beraksi di depan Bali Green Spa, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News