Polisi Denpasar Ciduk 3 Pria Bawa Sajam & Tilang Puluhan Pemotor, ternyata
Di antaranya Yamaha Vixion DK 6552 QK (tanpa kelengkapan), Yamaha Vixion P 2018 LS (tanpa kelengkapan) dan empat unit Yamaha Vixion (tanpa pelat nomor).
Polisi juga mengamankan Vespa matic tanpa pelat nomor dan knalpot brong, Suzuki FU 125 DK 544 UD, Yamaha Nmax DK 2453 FCK yang memakai knalpot brong dan dua unit Honda CBR DK 3682 KBE (knalpot brong dan tanpa plat nomor).
Semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses lebih lanjut karena melanggar Pasal 54 Peraturan Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Denpasar Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di akhir pekan yang sering diwarnai dengan aktivitas yang melanggar aturan," tutur Kompol Laksmi Trisnadewi. (lia/JPNN)
Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan tiga orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat patroli gabungan, Sabtu (10/8) pukul 00.00 WITA.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News