Imigrasi Operasi Rahasia di Kuta Utara Bali, Ciduk 4 Bule Rusia & Belarusia, Terungkap
Ketiga bule Rusia tersebut adalah AG, 30, yang memegang izin tinggal terbatas (ITAS) tenaga kerja asing (TKA); SR, 42, pemegang Visa on Arrival (VoA) dan NN, 60, pemegang ITAS kerja.
Pengawasan berlanjut di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung dengan target sebuah salon.
Di lokasi kejadian perkara, petugas mendapati seorang warga negara asing berinisial IA, 33, yang sedang melayani pelanggan.
Ketika diperiksa, IA tidak dapat menunjukkan paspor asli dan izin tinggal yang sah.
Petugas Imigrasi kemudian membawa yang bersangkutan ke Rudenim Denpasar, barulah paspor Belarusia miliknya diantar oleh agen visa.
Saat itu baru diketahui IA menggunakan visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia.
Menurut Saffar M.Godam, operasi pengawasan orang asing merupakan komitmen Ditjen Imigrasi dalam penegakan hukum keimigrasian dan kontribusi dalam upaya menjaga stabilitas nasional.
Saffar M.Godam pun mengimbau WNA di Indonesia untuk menaati aturan yang berlaku dan mempunyai dokumen keimigrasian yang valid.
Ditjen Imigrasi mengamankan Warga Negara Asing (WNA) Rusia dan Belarusia dalam operasi pengawasan di Kuta Utara, Badung, Bali, tangkap WNA Rusia dan Belarusia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News