Polisi Bali Ciduk Garong Curanmor dari Bima NTB, Dua Pelaku Didor, Tumbang
Namun, ketika hendak pulang, sepeda motor yang baru dibeli dan belum keluar nomor polisinya itu hilang.
Termasuk dua buah helm milik korban juga ikut diambil oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 32 juta," kata Kapolsek Kuta AKP Ketut Agus Pasek Sudina.
Beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengendus keberadaan para pelaku.
Keempat pelaku asal pulau seberang itu pun diciduk saat berada di Hotel Satria, Jalan Pidada VII, Ubung, Denpasar Utara.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Yamaha Nmax, sepasang pelat kendaraan palsu, dua buah kunci sepeda motor Yamaha Nmax dan jaket warna merah.
Saat diperiksa, komplotan tersebut mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 25 unit dengan lokasi berbeda.
Perinciannya, 15 kali di wilayah Denpasar Utara, lima kali di wilayah Kuta, dua kali di wilayah Canggu, dua kali di wilayah Ubud dan sekali di wilayah Denpasar Selatan.
Tim gabungan Polsek Kuta dan Polsek Denpasar Utara menangkap garong curanmor dari Bima NTB setelah beraksi 25 kali di Bali, dua pelaku didor, tumbang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News