Sopir Pemicu Keributan dengan Sekuriti Bandara Bali Ditangkap Bawa Sajam, Sah Tersangka

Petugas Avsec yang melihat perilaku IWS seperti itu langsung menghubungi anggota Satuan Reskrim Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai.
Polisi dan petugas Avsec segera melakukan melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan IWS di sebelah utara Patung Kuda Tuban.
“IWS langsung di bawa ke Kantor Avsec gedung GOI, sedangkan mobil Agya milik tersangka dipindahkan dari pintu tollgate keluar ke zona 1 tollgate masuk bandara oleh temannya bernama Agus,” ucap Kapolres Bandara Ngurah Rai.
Saat mobil sudah berada di zona 1 tollgate, personel Satuan Reskrim disaksikan petugas Avsec dan teman dari IWS melakukan penggeledahan terhadap mobil Agya.
Saat itu anggota Satuan Reskrim menemukan sebilah senjata tajam jenis parang berukuran kurang lebih 40 cm di simpan di bawah karpet bawah kemudi.
Barang bukti sajam tersebut beserta IWS langsung diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini IWS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bandara Ngurah Rai,” tutur AKBP Ketut Widiarta.
Penyidik menjerat IWS melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. (lia/JPNN)
Pengemudi jasa transportasi pemicu keributan dengan Sekuriti Bandara Ngurah Rai Bali yang viral di media sosial ditangkap membawa sajam, sah jadi tersangka
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News