Polres Bandara Bali Ciduk Sopir Online Sang Penggarong, Begini Kronologinya, Hhmm
Jumat, 08 Maret 2024 – 08:14 WIB
Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku KMS, Selasa (5/3) malam di rumahnya di Jalan Bypass Ngurah Rai Padanggalak Denpasar Timur.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan anggota polisi.
KMS yang berasal dari Kupang NTT ini mengakui perbuatannya kalau telah mengambil tas milik korban di area parkir premium Bandara Ngurah Rai.
Barang-barang yang ambil tersebut beberapa ada yang dipergunakan oleh pelaku.
“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan atau penggelapan atas pelanggaran Pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP,” tuturnya. (lia/JPNN)
Tim Opsnal Polres Bandara Ngurah Rai Bali menciduk sopir online sang penggarong penumpang pesawat, begini kronologinya versi Kapolres, Hhmm
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News