Penganiaya ODGJ Tertangkap di Denpasar Bali, Aksinya tak Manusiawi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MD, 23, yang kabur melarikan diri akhirnya tertangkap.
MD diciduk jajaran tim opsnal Polres Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Denpasar Selatan, Bali.
"Pelaku tertangkap pada Senin (8/1) di Denpasar Selatan setelah ada informasi dari warga di Denpasar bahwa yang bersangkutan berada di daerah itu," ujar Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dari Ende, Rabu (10/1).
Pelaku pun ditahan sementara di Mapolsek Denpasar Selatan.
Pada Selasa (9/1) kemarin, tersangka MD dibawa oleh Kasat Reskrim dan Kanit Buser Polres Ende dari tempat penahanan sementara ke Ende, NTT untuk penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, kejadian penganiayaan terhadap ODGJ itu dilakukan sudah lama yakni pada 9 November 2023 sekitar pukul 01.20 WITA," kata Kapolres Ende.
Perbuatannya dilakukan dalam keadaan sadar, karena saat menganiaya ODGJ tersebut, pelaku merekamnya dengan gawai hingga viral di media sosial.
Video tersebut bahkan mendapatkan beragam komentar yang mengutuk perbuatan MD yang tidak terpuji itu.
Penganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, NTT, tertangkap di Denpasar, Bali, aksinya sungguh tak manusiawi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News