Polisi Denpasar Musnahkan Ratusan Knalpot Bising, Ekskavator Turun Tangan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Polsek Denpasar Selatan (Densel) memusnahkan ratusan knalpot bising (brong) di lapangan Hotel Grand Bali Beach Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Minggu (31/12).
Pemusnahan knalpot bising tersebut sebagai bentuk penindakan pelanggaran penggunaan onderdil kendaraan tidak sesuai standar.
Total ada 124 knalpot bising yang dimusnahkan dengan menggunakan ekskavator.
“Knalpot bising ini hasil penindakan Unit Lalu Lintas Polsek Densel sejak bulan Agustus hingga Desember 2023,” ujar Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari.
Menurut Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, penindakan penggunaan knalpot bising tersebut karena suaranya mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Suara knalpot bising juga mengganggu masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan raya serta tidak sesuai spesifikasi kendaraan.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak sesuai standar,” kata Kompol Dayu Kalpika
"Kami Polsek Denpasar Selatan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Denpasar untuk tidak menggunakan knalpot bising.
Jajaran Polsek Denpasar Selatan memusnahkan ratusan knalpot bising, ekskavator ikut turun tangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News