Update Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar! Kombes Jansen Blak-blakan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan memastikan hanya empat tersangka yang terlibat kasus penyerangan Satpol PP Denpasar, Bali, pada Minggu (26/11) lalu pukul 04.30 WITA.
Pasalnya, dari informasi 15 orang yang melakukan aksi penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, yang terbukti sementara baru empat tersangka.
Belum ada petunjuk baru untuk menjerat tersangka lain yang terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar.
Empat tersangka tersebut adalah Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Udi Imam Tutoko alias Uut (48) dan Herri alias Togog (39).
“Belum ada petunjuk tersangka baru. Itu (15 orang) yang diinformasikan saja, sementara yang dicari kan yang benar-benar terlibat dalam penyerangan,” ujar Kombes Jansen Panjaitan.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana bersama-sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (2) ke 1 e KUHP.
Keempatnya juga diduga membawa kabur 33 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 WITA.
Keempatnya merupakan pihak yang diduga memiliki kepentingan dengan adanya bisnis prostitusi di Denpasar itu.
Update kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu 26 November 2023! Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan blak-blakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News