Polsek Kuta Ciduk Buruh Asal NTT, Aksinya Curi Babi dan Siksa Anjing Mengerikan
Polisi yang menerima laporan dari korban segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku kemarin.
Pelaku Hermanus Mone kepada penyidik mengaku sejak awal berniat mencuri babi untuk konsumsi keluarganya.
Modusnya sangat mengerikan. Pelaku tega memukul kepala babi sebanyak tiga kali dengan menggunakan pipa besi.
Pelaku kemudian menusuk babi itu sebanyak tiga kali mengenai leher, badan dan perut.
Setelah mati, pelaku lalu menarik babi tersebut, tetapi karena berat, dia meninggalkan ternak tersebut di tegalan.
“Selain mencuri babi, pelaku juga pernah mencuri anjing sebanyak tujuh kali dengan cara memukul kepalanya dengan menggunakan pipa besi,” kata Kompol Yogie Pramagita.
Pelaku mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya pipa besi, pisau, kaus dan tas pinggang.
Penyidik Polsek Kuta menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat 2 ke-1a KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (lia/JPNN)
Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil menangkap seorang buruh asal NTT setelah terlibat pencurian babi, aksinya mencuri babi dan menyiksa anjing sungguh mengerikan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News