Dua Pemasok Sabu-sabu ke Lokalisasi Prostitusi Tak Berkutik, 2 Tahun Sasar PSK
Kepada penyidik BNNP Bali, kedua tersangka mengaku tidak mau mencari lahan lain di luar lokalisasi karena susah, banyak persaingan.
Alasan lainnya adalah untuk menjaga lahan bisnis narkoba di lokalisasi Jalan Danau Tempe agar mudah dikendalikan.
“Lebih mudah jualan ke PSK.
Mereka jual ke PSK biar kuat karena efeknya kan stimulan,” ucap Putu Arjaya.
Saat ditanya kenapa baru mengungkap kasus ini padahal sudah diamankan sejak Juli lalu, Putu Arjaya mengaku butuh waktu.
Menurutnya, tim pemberantasan BNNP Bali masih melakukan pengembangan karena rantai pasokan narkotika memakai sistem jaringan terputus.
Penyidik BNNP Bali menjerat tersangka SJ dan BG dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (lia/JPNN)
Dua pemasok sabu-sabu ke lokalisasi prostitusi Jalan Danau Tempe, Denpasar berinisial SJ dan BG tak berkutik, tertangkap setelah dua tahun sasar PSK, Hhhmm
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News