Kronologi Buruh Proyek di Bali Tega Perkosa Bocil, Berawal dari Intip Lewat Nako
Jumat, 25 Agustus 2023 – 18:04 WIB
![Kronologi Buruh Proyek di Bali Tega Perkosa Bocil, Berawal dari Intip Lewat Nako - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/08/25/kapolresta-denpasar-kombes-bambang-yugo-pamungkas-mengungkap-5rdy.jpg)
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengungkap kronologi percobaan pemerkosaan yang dilakukan buruh proyek Rizieq Fatah (baju oranye) terhadap seorang bocil 10 tahun di Denpasar. Foto: Humas Polresta Denpasar
Penyidik Polresta Denpasar menjerat Rizieq Fatah dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara.
Penyidik juga menjerat tersangka melanggar Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 6 huruf a UU No.12 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (lia/JPNN)
Berikut kronologi seorang buruh proyek di Bali Rizieq Fatah tega memerkosa bocil 10 tahun di Denpasar, berawal dari intip lewat nako, hhmm
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News