Polisi Denpasar Jerat Bule Irlandia Pelaku Tabrak Lari Pasal Berlapis, Makjleb

Senin, 31 Juli 2023 – 17:51 WIB
Polisi Denpasar Jerat Bule Irlandia Pelaku Tabrak Lari Pasal Berlapis, Makjleb - JPNN.com Bali
Polisi mengamankan mobil Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ yang dipakai bule Irlandia untuk menabrak pengendara Vario. Mobil ditemukan di Pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, pukul 06.00 WITA dalam kondisi ringsek. Foto: Humas Polresta Denpasar.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bule Irlandia Matthew Robert Mctruk alias MRM, 36, pelaku tabrak lari, Kamis (27/7) dini hari pukul 01.45 WITA di simpang Jalan Sunset Road – Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung, menerima karma dari perbuatannya.

Pasalnya, gegera menabrak mati pengendara Vario DK 6462 QS, Ni Wayan Madiani, 50, bule Irlandia ini bakal menghuni jeruji besi lebih lama.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, penyidik menjerat Matthew Robert Mctruk dengan pasal berlapis setelah menjadikannya sebagai tersangka.

“Saudara MRM dijerit pasal berlapis karena menyebabkan kecelakaan dan tidak memberikan pertolongan kepada korban setelah menabrak korban,” ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Penyidik Polresta Denpasar menjerat bule Irlandia itu dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancamannya adalah hukuman maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 12 juta.

Bule Irlandia itu juga dijerat Pasal 310 UU LLAJ dengan pidana penjara maksimal tiga tahun karena tidak memberikan pertolongan seusai menabrak korban.

Menurut Kombes Bambang, berdasar hasil interogasi penyidik, kecelakaan bermula saat tersangka bersama dua orang temannya warga negara Indonesia (WNI) pesta minuman keras (miras) di Seminyak dan Legian, Kuta.

Penyidik Polresta Denpasar menjerat bule Irlandia Matthew Robert Mctruk alias MRM, pelaku tabrak lari dengan pasal berlapis, Makjleb
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News