Bule Amerika Adang dan Perusak Mobil Dinas Kepala SPN Polda Bali Dideportasi
TCFJR juga melakukan perusakan dengan mematahkan bagian depan mobil dan mengancam akan memecahkan kaca dengan mengacungkan besi ke arah sopir.
Dari hasil pemeriksaan diketahui aksi itu dilakukan spontan setelah Thomas Charles Flach Jr kehilangan beberapa barang pribadinya, salah satunya paspor.
Penyidik Polda Bali akhirnya menetapkan bule Amerika itu sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan.
Penyidik Polda Bali kemudian menyerahkan TCFJR ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan tindakan keimigrasian.
Oleh karena pendeportasian belum bisa dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 16 Juni 2023 menyerahkan TCFJR ke Rudenim Denpasar untuk didetensi lebih lanjut.
“Setelah didetensi selama 26 hari, TCFJR dideportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan dibantu oleh temannya,” papar Babay Baenullah. (lia/JPNN)
Bule Amerika Serikat Thomas Charles Flach Jr alias TCFJR, 44, adang dan perusak mobil dinas Kepala SPN Polda Bali dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai kemarin
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News