Gigi Kanit Buser Polsek Kuta Rontok Dihajar Pengusaha Inggris, Aksinya Brutal
Jumat, 12 Mei 2023 – 18:22 WIB

Stephen Michael Jamnitzky, 39, mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Polsek Kuta. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
JPU pun mendakwa terdakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (lia/JPNN)
Gigi Kanit Buser Polsek Kuta Adhi Waluyo rontok dihajar pengusaha asal Inggris Stephen Michael Jamnitzky, tampangnya bikin geregetan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News