Imigrasi Obok-obok Warga Asing, Ciduk 2 WNA Nigeria, Pemilik Indekos Ngamuk, Duh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di kawasan Denpasar dan sekitarnya, Selasa lalu (28/3).
Operasi gabungan dilakukan setelah Tim Pora menerima informasi di seputaran Kota Denpasar banyak warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
Dari hasil operasi, Tim Pora mengamankan dua WNA Nigeria berinisial CO dan CAO di sebuah tempat indekos di kawasan Sidakarya, Denpasar.
Keduanya diamankan Tim Inteldakim Imigrasi Denpasar setelah ditemukan paspor dan izin tinggal sudah habis masa berlakunya.
"Keduanya diamankan karena melanggar izin tinggal sehingga kita amankan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi kepada awak media.
Namun, saat kedua WNA Nigeria itu digiring ke Kantor Imigrasi Denpasar, ada perlawanan dari pemilik indekos yang ditempati dua warga asing itu.
Pemilik indekos disebut-sebut sempat marah dan berupaya menghalangi kerja Tim Pora.
Pemilik indekos enggan dimintai bantuan Tim Pora untuk mengecek dua WNA Nigeria yang menempati tempat tersebut.
Imigrasi Denpasar obok-obok warga asing yang bikin pelanggaran keimigrasian, ciduk 2 WNA Nigeria, pemilik indekos justru ngamuk, duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News