WNA Suriah Pemalsu Dokumen KTP Diciduk, Imigrasi Sentil Pemilu 2024, Bahaya!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi dan kepolisian Bali kian garang memburu warga negara asing (WNA) yang nekat melakukan pelanggaran hukum di Pulau Dewata.
Terbaru, Imigrasi Denpasar menangkap WNA Suriah bernama Mohamad Zghaib bin Nizar, 31, karena diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut Kadiv Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Barron Ichsan, Mohamad Zghaib bin Nizar ditangkap bersama pacarnya, seorang perempuan asal Filipina, Kamis, 16 Februari 2023, di sebuah tempat indekos di Denpasar Selatan.
“Yang bersangkutan diamankan karena memiliki KTP dengan nama dirinya dan itu merupakan bentuk tindakan pemalsuan identitas,” ujar Barron Ichsan.
Barron Ichsan mengatakan penindakan tersebut berdasarkan hasil sidak Tim Pora (Pengawasan Orang Asing).
Tim gabungan dari Imigrasi, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kejaksaan dan Polda Bali ditemukan WNA memiliki KTP, Kartu Keluarga, ATM.
Barron Ichsan mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Mohamad Zghaib bin Nizar membuat KTP.
"Alasannya belum jelas. Kita harus tahu alasan dia bikin KTP, apalagi ini menjelang (pemilu) 2024,” kata Barron Ichsan.
WNA Suriah pemalsu dokumen untuk pembuatan KTP Mohamad Zghaib bin Nizar diciduk Tim Pora, Imigrasi sentil Pemilu 2024, bahaya!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News