Detik-detik Polisi Bekuk Porter Bandara Ngurah Rai, Bikin Malu Pariwisata Bali, Lihat Tuh
"Tersangka melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Pencurian itu dilakukannya secara spontan. Kebetulan ada kesempatan untuk beraksi," bebernya.
Maskapai yang tidak disebutkan identitasnya itu pun membenarkan bahwa penumpang atas nama Yudi Nuryadi telah kehilangan uang dari dalam tasnya sebanyak Rp 5 juta.
Hal itu juga bersesuaian dengan boarding pass dan nomor bagasi pada tas yang telah dibobol tersangka.
"Kami mengamankan tersangka dan barang bukti berupa uang pecahan Rp50.000 sebanyak 100 lembar, tas ransel yang dibobol, boarding pass, dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi," paparnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (lia/JPNN)
Detik-detik polisi Bali berhasil membekuk porter Bandara Ngurah Rai berinisial Kadek A, kasus pencurian ini bikin malu Pariwisata Bali, lihat tuh tampang pelaku
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News