Pemuda Berbaju Oranye di Bali Ini Berbahaya, Aksinya Bikin Kepala Bergeleng
Diduga kelupaan, korban beranjak ke toko elektronik yang berjarak 200 meter, tetapi meninggalkan ponselnya tergeletak di meja minimarket.
Saat teringat dan kembali ke lokasi, HP seharga Rp 2,8 juta itu sudah raib dan tak kunjung terangkat saat korban Rofy meneleponnya berulang kali dengan ponsel lain.
Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur selama hampir sebulan atas laporan kasus ini membuahkan hasil dengan terungkapnya pelaku.
Pengembat HP, yakni Komang Pasek Winaya berhasil diamankan di kamar indekosnya di Jalan Bung Tomo, Denpasar pada Sabtu (3/9) malam sekitar pukul 22.30 WITA.
Atas perbuatannya itu Komang Winaya dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (gie/JPNN)
Pemuda berbaju oranye di Bali bernama Komang Pasek Winaya ini berbahaya, aksinya bikin kepala bergeleng
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News