6 Fakta Pembunuhan Gusti Mirah, Nomor 3 Sungguh Biadab, Bikin Leteh Bali
3. Mayat Korban Dibuang ke Hutan Klatakan
Kasus pembunuhan ini bermula ketika tersangka NSP berkenalan dengan korban pada bulan Juli 2022 lalu.
Seiring perjalanan waktu, muncul niat tersangka menguasai harta korban yang berstatus karyawan outsourcing di Bank BPD Cabang Gianyar itu.
NSP lalu memberitahukan hal tersebut kepada temannya RN untuk membantu melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.
Minggu( 21/8) pelaku mengajak korban untuk makan malam di daerah Jimbaran, Badung.
Seusai makan malam, dalam perjalanan pulang NSP menghabisi korban Gusti Mirah dengan cara mencekik lehernya hingga tewas.
Aksi pencekikan yang membuat korban tewas dilakukan RN dibantu NSP.
Mayat korban kemudian dibuang di pinggir jalan Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di saluran air Hutan Klatakan, Sumbersari, Melaya, Jembrana.
Berikut 6 fakta pembunuhan Gusti Agung Mirah Lestari yang mayatnya di buang di Hutan Klatakan, Melaya, Jembrana, nomor 3 sungguh biadab, bikin leteh Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News