Aktor Wikwik Produksi Video Sejak 2019, Temuan Polisi Bali Mengejutkan
Kamis, 11 Agustus 2022 – 16:50 WIB

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto (tengah) didampingi Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci (kiri), Kanit 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Bali Kompol Tri Joko W (kanan) dan Kabagbinops Ditreskrimsus AKBP Ida Putu Wedanajati menunjukkan barang bukti kasus pembuatan konten berbau pornografi di Denpasar, Bali. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Penyidik Polda Bali menjerat kedua tersangka dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1 ) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4, Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 55 KUHP. (antara/lia/jpnn)
Aktor wikwik yang diperankan pasangan suami istri muda asal Gianyar memproduksi video dewasa sejak 2019, temuan Polisi Bali mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News