Pelaku Curanmor Diciduk di Buleleng, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Minggu, 22 Mei 2022 – 21:01 WIB
Pelaku Curanmor Diciduk di Buleleng, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan - JPNN.com Bali
Tersangka Hirzi Arodi diamankan di rumah kakeknya di Banjar Dinas Barat Jalan, Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng setelah terlibat pencurian sepeda motor, Selasa (17/5) lalu pukul 18.00 WITA. (Humas Polres Jembrana)

Pelaku kemudian membawa kabur motor korban ke Buleleng.

Karena kehilangan sepeda motor, korban Andini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.

Korban terpaksa melapor ke polisi setelah gagal menemukan motornya.

Berbekal laporan korban, polisi bergerak melakukan pencarian dan menemukan identitas pelaku.

Tim opsnal kemudian bergerak ke Buleleng dan menangkap pelaku.

“Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” paparnya. (lia/jpnn)

Pelaku curanmor Hirzi Arodi diciduk di Pegayaman, Buleleng setelah mencuri motor kerabatnya, polisi ungkap fakta mengejutkan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News