Miss Estonia ‘Penghina’ Polisi Kabur Tinggalkan Bali, Kemenkumham Tak Berkutik
“Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah kami serahkan kepada instansi terkait," ujar Anggiat Napitupulu.
Alasannya, dari unggahan video di sosial media itu, pihaknya tidak bisa menentukan waktu dan lokasi pembuatan video.
Sesuai data di Imigrasi, Valeria diketahui masuk ke Indonesia melalui Bali pada 25 April 2022 dengan Visa Kunjungan.
Soal desakan untuk melakukan penangkalan kembali ke wilayah Indonesia atas perbuatannya, Anggiat mengaku tak berkutik.
Pihak Imigrasi, menurutnya tak bisa melakukan penangkalan terhadap Valeria dengan alasan teknis prosedur.
"Karena (kamI, red) tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan ketika video yang diunggah viral di media sosial," tutur Anggiat.
Untuk memasukkan nama Valeria dalam daftar blacklist, mantan Kepala Imigrasi Jakarta Selatan ini juga mengaku tak mungkin dilakukan.
"Tidak bisa dikenakan (blacklist) serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait," jelasnya.
Miss Global Estonia 2022 ‘Penghina’ polisi Valeria Vasilieva kabur tinggalkan Bali, Kemenkumham tak berkutik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News