BB Narkoba Pentolan Ormas Berserakan, Pasok Kebutuhan Turis Asing di Bali

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku narkoba itu milik dari Anak Agung Gede Oka Panji, seorang pentolan ormas di Bali.
Anak Agung Gede Oka Panji lantas ditangkap di Bar Warehouse miliknya di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta.
"Jadi, narkoba jenis ekstasi, kokain, hingga psikotropika sudah diedarkan ke turis asing di daerah Seminyak, Petitenget dan Canggu," ujar Kapolda Irjen Jayan Danu.
Tersangka Ketut Subagiastra dan Komang Suwana bertugas meracik dan mengedarkannya di Warehouse dan sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Seminyak Kuta.
"Hasil penjualan narkoba disetor kepada tersangka AAP (Anak Agung Gede Oka Panji) selaku penyedia tempat, bahan dan alat, alias bandar," papar Irjen Jayan Danu. (gie/JPNN)
Penangkapan pentolan ormas bos Bar Warehouse mengungkap fakta baru. Ternyata BB narkoba ditemukan berserakan di vila, pasok kebutuhan turis asing di Bali
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News