Aksi Bule di Bali: Rampok Vila, Sekap dan Todongkan Senpi, Lihat Hasil Rampokannya
![Aksi Bule di Bali: Rampok Vila, Sekap dan Todongkan Senpi, Lihat Hasil Rampokannya - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/14/proses-penahanan-sementara-kedua-tersangka-dari-kejari-badun-qiws.jpg)
bali.jpnn.com, BADUNG - Lagi, bule di Bali bertingkah.
Adalah Nicola Disanto asal Italia dan Gregory Lee Simpson asal Inggris, yang melakukan perampokan di sebuah vila di kawasan Seminya, Kuta, Bali.
Akibat ulahnya itu, keduanya diancam dengan hukuman pidana kurungan 12 tahun.
Nicola dan Gregory sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama dua pelaku lainnya.
Keempatnya beraksi pada Kamis, 11 November 2021 lalu sekitar pukul 03.00 WITA.
Saat itu kedua korban sedang tertidur lelap dan tiba-tiba terbangun ketika mendengar suara ledakan.
Baca Juga:
Korban yang dimaksud adalah Principe Nerini dan Camilla Guadagnuolo, yang keduanya warga negara Italia.
Kedua tersangka bersama dua pelaku lainnya menodongkan senjata tajam dan menyekap kedua korban, sebelum kabur.
Aksi kriminal bule di Bali: rampok vila, sekap dan todongkan senpi ke korban, lihat hasil rampokannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News